Medan. 1newstvgroup.com.- Perjudian yang menyengsarakan Masyarakat di 3 titik lokasi sama sekali tidak pernah tersentuh oleh hukum Polda Sumatra Utara. Terkesan Tebang Pilih.
Sementara Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut mengatakan dalam paparan nya Rabu 10-08-2022
“Kapolda Sumut berkomitmen Akan Bersihkan Sumut dari Segala Bentuk Perjudian.
Tapi anehnya sampai Saat ini perjudian Yang ada di desa manunggal Helvetia judi Sangkwan dadu terbesar Di Indonesia Khususnya di Sumatra Utara Tidak Pernah Tersentuh oleh Hukum !
Tokoh Masyarakat Berharap Kepada
Kapolda Sumatera Utara, betul betul dapat memberantas perjudian diwilayah hukum nya. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap Polri, jangan sampai terkesan tebang pilih ujar tokoh masyarakat kepada media ini.
Ditempat terpisah Team media telah menghubungi kapolda Sumut. Via pesan singkat WhatSap. Tapi Sungguh disayangkan Kapolda tidak memberikan jawaban terkait tempat judi yang diduga sengaja dibiarkan
(Team Media)
Comment