Camat Kisaran Timur Lakukan Mediasi Peternak Maggot dan pemilik Bimbingan Belajar Adithiya Karna Aduan Pencemaran Bau

Asahan.1newstvgroup.com,-Camat dan Forkopimcam Kisaran Timur lakukan mediasi pengusaha Maggot yang berada di kelurahan Teladan

Banyak nya aduan masyarakat terutama pemilik bimbingan belajar Adithiya komplain terhadap aroma yang menimbulkan bau tak sedap dari tempat peternak maggot membuat berseteru dari kedua belah pihak akibat dari bau maggot.

Sofyan pengusaha Maggot juga mengatakan ada masyarakat yang mengatakan bau dan ada yang mengatakan tidak ada berbau tetapi banyak juga masyarakat tak menyatakan usaha yang saya lakukan ini tidak sangat menyengat dan tidak ada masalah sama sekali

Dikarenakan adanya aduan tersebut pihak pengembang akan membuat inovasi inovasi baru agar bau tersebut tidak menjadi permasalahan dan mencoba mencari baunya tersebut juga bagaimana mengatasi bau tersebut.

Pada pertemuan mediasi pihak pemilik bimbingan belajar Adithiya sofyan pengembang moggot meragukan kenapa sewaktu di kelurahan banyak yang datang tetapi ini waktu di kecamatan orang orang yg datang sewaktu di kelurahan tidak ada yg hadir untuk mengutarakan keberatan dengan ada nya usaha yg saya lakukan

Karena proses pengembangan Maggot bukan dari bahan limbah makanan yang kotor tetapi dari proses es cream yang tidak menjadi. Kita lakukan ini bukan untuk saya juga bila pengembangan ini akan berguna juga untuk masyarakat yg ada di sekitar karna ini bisa membuat mereka jadikan usaha Maggot yg kita kembangkan selain ini di perlukan juga sebagai bahan pakan ternak ikan, bahkan dinas perikanan juga sudah memakai manggot ini sebagai pakan ikan dan sudah di canangkan oleh sebahagian pemerintahan di daerahlain.

Pihak pengusaha bimbel menginginkan tempat tersebut harus di tutup karena sangat mengganggu bagi pernafasannya dan membuatnya tidak bisa makan di ruangan makan nya karena aroma Maggot tersebut sangat mengganggu.

A.Syaiful P.Pasaribu camat kisaran barat “mengatakan jika permasalahan yang timbul ini mendapat jalan keluar dgn semestinya
Atas kesepakatan kedua belah pihak camat memberikan waktu untuk pengembang usaha Maggot 3 bulan untuk mencari sumber bau dan juga mencari alternatif untuk bagaimana agar bau yg di timbulkan oleh Maggot tersebut tidak sampai ke masyarakat sekitar dan telah di setujui ke dua belah pihak ucapnya”.
Tampak hadir dalam. Mediasi tersebut
Yang mewakili dari Dinas Perternakan,Dinas Perikanan,Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol,Dinas PKH, Polsek Kota,Danramil,Lurah TeladanTeladan.

( M Achyar )

Artikel yang Direkomendasikan

Comment

error: Content is protected !!