Delitua 1newstvgroup.com- Personil Pospam Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang dicurigai sebagai polisi gadungan di Darma Ponsel, Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (3/5/2022)
Belakangan diketahui polisi gadungan tersebut berinisial DAS (37) Warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29 Desa Jati Kesuma Kecamatan Pancur Batu.
Kejadiannya berawal dari personil Pos Pam Simpang Pos melihat seorang pria yang mencurigakan sedang menginstal ponsel dan langsung memanggil pria yang dicurigai tersebut.
Setelah diperiksa ditemukan barang-barang yang biasa dipakai seorang polisi. Dari situ muncul kecurigaan polisi dan usai diintrogasi, pria tersebut mengaku bukan anggota polisi dan hanya sebagai Banpol di Pos Sukaramai Kecamatan Medan Area.
Selanjutnya pria dan barang bukti diamankan ke Polsek Delitua untuk diserahkan ke penyidik.
Barang Bukti yang berhasil diamankan personil, 15 (Lima Belas) Lembar STNK Sepeda Motor, 5 (Lima) Lembar Sim C, 3 (Tiga) Buah KTP, 1 ( satu ) buah BPKB, 1 ( satu ) buah Borgol, 1 ( satu ) buah tongkat T, 1 ( satu ) buah Rompi, 1 ( satu ) buah Baju Polisi, 1 ( satu ) buah Tas Warna coklat, 1 ( satu ) buah helm, 1 ( satu ) buah ransel warna hitam, ( satu ) buah HT, 1 ( satu ) unit sepeda motor Merek Lexy BK 7349 AFE warna hitam, 4 ( empat ) buah HP Android, 1 ( satu ) buah HP Merek Nokia, 1 ( satu ) buah masker TNI/POLRI, 2 ( dua ) buah plat BK 5708 AIE.
Saat dikonfirmasi jurnalis harianSIb.com, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut.
“Benar penangkapan seorang polisi gadungan dan saat ini diamankan ke Mapolsek Delitua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Iptu Irwanta Sembiring (TM)
Comment