Ketua GMBI Pesawaran (Abdul Manaf) dan Zidan Anggotanya dari Teluk Pandan Akhirnya Meringkuk di Jeruji Besi

Pesawaran (Lampung) 1newstvgroup.com- Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian dan pengancaman terhadap insan pers di Satreskrim Polres Pesawaran, Ketua GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf, langsung di tahan polisi.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang ke-dua dan yang hadir dalam panggilan ini hanya tersangka Abdul Manaf, sementara Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan kembali mangkir tanpa keterangan.

“Ketua GMBI Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf hari ini hanya datang seorang diri, sementara Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan kembali mangkir tanpa keterangan yang resmi,” kata dia, Selasa 29 Maret 2022.

“Seusai dilakukan pemeriksaan sejak pukul 10.00, dan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Pesawaran. Dan baru selesai sekira pukul 18.00 wib, dan Abdul Manaf langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, Terkait ketidak hadiran panggilan kedua terhadap tersangka Zaidan, Kasat menegaskan pihaknya akan melakukan upaya panggilan paksa atau jemputan paksa.

“Kita akan cari tersangka Zaidan dan kita keluarkan DPOnya karena tersangka Zaidan tidak koperatif terhadap panggilan penyidik,” tegas dia.

By tejo

Artikel yang Direkomendasikan

Comment

error: Content is protected !!