Pesawaran 1newstvgroup.com- Hasil investigasi lsm banki bersama awak media di lapangan lakukan pengecekan UMKM di bidang pengolahan gula merah ber bahan baku gula rapinasi pemilik usaha SLAMET yang ber alamat di dusun satu desa pujorahayu kecamatan negri katon kabupaten pesawaran lampung.kmis 24/03/2022
Nampak jelas bahan yang di gunakan bahan dari gula yang sudah berjamur di campur dengan gula rapinasi serta pengawet makanan, disisi lain limbah industri dari pembuatan gula rapinasi yang mengalir ke parit tidak di buat kan penampungan khusus sehingga limbah mengalir kemana-mana,
Salah satu anak pemilik usaha gula menjelaskan dengan nada ketus, usaha ini pak lurah sudah tau semua nya kalau usaha ini menggunakan bahan baku gula rapinasi, ada ijin dari pak lurah juga, paparnya
Kades pujo rahayu Budi Hartono S.E menjelaskan saat di konfirmasi di kediamannya, saya dari pihak desa sudah memberikan himbauan terkait limbah, untuk ijin usaha saya beri ijin, pada waktu tahun 2018 lalu saya sudah undang turunkan dari pihak dinas terkait DINKES dan juga badan pengawas obat dan makanan ( BPOM ) memberikan sosialisasi, papar budi hartono
Rudi Sapari As selaku sekjen dpp lsm banki yang turut turun langsung ke tkp bersma beberapa anggota nya rudi menjelaskan, saya lihat sendiri dengan mata kepala saya bahan baku yang digunakan itu dari gula yang sudah tidak layak konsumsi lagi terlihat berjamur di campur bahan gula rapinasi dan bahan pengawetan makanan,kata rudi
Dari bahan baku yang digunkan itu membhayakan manusia yang mengonsumsi nya, serta tempat penampungan bahan baku yang tercecer di lantai yang kotor yang berdekatan dengan kandang sapi ternak, imbuh rudi
Saya berharap kepada dinas terkait untuk meninjau langsung ke tempat usaha pengelolaan gula merah yang menggunakan bahan gula rapinasi yang ada di desa pujo rahayu kecamatan negri katon ada beberapa pelaku usaha yang sama.papar rudi
Saya khawatir orang yang mengkonsumsi nya bisa mengakibatkan penyakit secara tidak spontan, jangan sampai orang lain menjadi korba oknun pengusaha gula merah daur ulang tersebut, kepada pihak dinas terkait saya harap segera menindak lanjuti nya, Pugkas rudi
Diduga kurang nya pengawasan dari pihak terkait sehingga para pelaku usaha gula merah daur ulang melakukan aktivitas pekerja an mau pun tempat kurang higienis
Hingga berita ini di terbitkan slamet selaku pemilik usaha belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut
(*/tejo)
Comment