Pesawaran 1newstvgroup.com – Menindak lanjuti adanya temuan,setelah dilaksanakannya sidak komisi empat Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pesawaran, di desa pekondoh, kecamatan way lima,kabupaten pesawaran, selaku penasihat hukum dewan perwakilan rakyat daerah pesawaran,Nurul khidayah Sh, bersama tim Dan kabag persidangan Dan perundang undabgan DPRD pesawaran, Bambang, melaporkan kejadian tersebut ke polres pesawaran.
“Kami dari kuasa hukum, DPRD pesawaran, akan melaporkan temuan pasca sidak yang dilakukan komisi empat DPRD pesawaran, ke pihak kepolisian,” ujarnya
Dan,tambah nurul, kami juga sudah berkordinasi dengan pihak reskrim, atas temuan dugaan adanya oknum kades dan aparaturnya menyalahi aturan kementrian sosial terkait penyaluran bantuan sosial BPNT yang saat ini berubah menjadi BSST.
“Di awali dari pemberitaan kesaksian warga yang merasa di intimidasi mengenai realisasi dana bantuan BSST untuk januari,februari, dan maret, bernilai 600 ribu rupiah, yang di minta kembali oleh aknum RT, karena wajib di belanjakan melalui E-warung,” tambahnya.
Di lanjutnya, kami tim kuasa hukum untuk DPRD pesawaran,do dampingi staf dewan, Dan dua anggota DPRD komisi empat,telah melaporkan pristiwa temuan komisi empat DpRD pesawaran ke polres Pesawaran.
“Kami sudah berkordinasi, terkait permasalahan ini dengan kepolisian,dan hari ini juga 10 market 2022, kami melaporkannya pristiwa terswbut di polres pesawaran,” lanjutnya
Disisi lain, kasat reskrim polres pesawaran, akp suprianto husin,membenarkan telah menerima rekomendasi Dari hasil sidak DPRD pesawaran,Dan terkait laporan adanya dugaan perkara lain masih dalam proses,
“Memang benar, adanya penyerahan rekomendasi hasil sidak DPRD Pesawaran, langsung di serah oleh kuasa hukum DPRD pesawaran di dampingi staf DPRD yang membidangi, Dan penyerahan di saksikan langsung, oleh dua anggota DPRD komisi empat, Bumaeroh Dan Roliansyah,tutupnya
By Tejo
Comment