Proyek yang Putus Kontrak Tetapi Tidak Dilanjutkan Berarti Pemda Tidak Serius, Kuasa Hukum LSM Penjara Kampar Angkat Bicara

Kamparn 1newstvgroup.com- Terkait proyek kabupaten Kampar yang putus kontrak beberapa titik. Sewaktu wartawan Konfirmasi Agus Candra selaku ketua komisi lV DPRD kabupaten Kampar menyebut jika proyek yang putus kontrak tetapi tidak di lanjutkan, berarti perencanaanan pembangunan tidak matang itu nama nya Pemda tidak Seriyus Agus mempertanyakan apa tanggung jawab Pemda untuk melanjutkan proyek yang tertunda” ujar Agus

Terkait penyataan Agus Candra, kuasa hukum lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau kinerja aparatur Negara Emil Salim SH MH Angkat bicara Senin 1/3/2022.

“Bang Agus harus jeli dalam sudut pandang, serta menjalankan fungsi sebagai anggota legislatif sekaligus ketua komisi IV bidang (pembangunan). DPRD Kampar, Sesuai statemend beliau itu seharusnya dia mengambil langkah secara kelembagaan yakni melakukan fungsi pengawasan serta memanggil instansi terkait, untuk di hearing”,pinta Emil salim

Di jelaskan oleh Emil Salim SH MH Karna pembangunan infrastruktur itu adalah untuk kepentingan umum tentunya ini harus tepat sasaran di peruntukkan untuk masyarakat, dimana keterlantaran proyek itu, harus di kaji ulang.

“Perlu di ketahui DPRD mempunyai tiga fungsi yakni Budgeting, pengawasan dan monitoring, serta regulasi, ketiga fungsi ini harus di jalankan.
Agar tidak ada lagi proyek proyek yang putus kontrak atau mangkrak, disini saya juga mempertanyakan apakah legislatif Kampar tidak peduli dengan pembagunan infrastruktur di kabupaten Kampar”,tandasnya

Sehingga pak Agus menyebut proyek yang tidak dilaksanakan itu tidak matang atas perencanaan, karena Pemda tidak Seriyus, apakah bang Agus Candra tidak paham dengan fungsinya sebagai ketua komisi lV DPRD Kampar”, pungkasna

Selanjutnya dikatakan oleh ketua LSM penjara Kampar Budi Hendra SE juga menyetuskan bahasa apakah anggaran proyek itu sepakat pisik pondasi saja? Contohnya pembangunan Disdukcapil hanya Pondasi setelah itu putus kontrak atau tidak jelas kelanjutannya demikian juga pembangunan jembatan gantung di desa tanjung berulak yang di bangun tanpa lantai (abutment).

“Sehingga tidak jelas Konsep pembangunan dan penggunaan anggaran tidak jelas”ucapnya

Kemudian ketua ini berharap seluruh peroyek yang putus kontrak di audit instansi yang berwewenang, tupnya,**

( Tim )

Artikel yang Direkomendasikan

Comment

error: Content is protected !!