Oknum ASN Lampung Utara dan Provinsi Raup Uang Ratusan Juta dari Hasil Penipuan PPPK

LAMPUNG INEWSTVGROUP.COM– Mala Dewi oknum ASN asal Lampung Utara yang bekerja di salah satu dinas pendidikan menjadi tenaga pengajar melakukan penipuan kepada Winarni, Dinawati, Leni Novita Amin, dan Dodi A dengan modus tawaran bisa masukkan keempat orang tersebut yang berasal dari kabupaten way kanan dengan perjanjian bisa memasukkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oknum ASN Lampung Utara tersebut Meraup ke untungan ratusan juta rupiah dari hasil penipuan yang dilakukannya bersama oknum ASN Provinsi Lampung yaitu Boy.

“DP mengatakan kepada Media ini. Penipuan yang dilakukan Mala Dewi yakni dengan modus menawarkan seseorang bisa di terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pengumuman pertama bulan Oktober 2021, namun setelah pengumuman keluar ternyata nama mereka tidak ada. Kemudian DP mempertanyakan hasil pengumuman tersebut kepada Mala Dewi ASN Lampung Utara kok nama kami tidak ada, namun Mala Dewi menjanjikan di tahap kedua, setelah pengumuman pengumuman tahap kedua pun tidak ada.” DP menanyakan uang mereka dan meminta untuk dikembalikan setelah ditanyakan bukannya ada itikad baik malahan dia menantang mau lapor lapor lah kamu orang tidak ada bukti menyerahkan uang sama saya,” jelas DP kepada Media ini.

“Masih kata DP sebenarnya kami sudah sabar tapi gimana lagi seolah kami dipermainkan sedangkan kami ini orang susah uang itu hasil dari bertani dan kami tidak akan rela bila uang tersebut tidak dikembalikan karena oknum ASN tersebut yang menghubungi kami dan sekarang kami menagih janji kalaupun tidak diterima menjadi PPPK kembalikan uang kami,”tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama saudara D, mengatakan bila tidak ada niat baik maka dia akan melaporkan ke aparat penegak hukum dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan bukti-bukti yang cukup.

Ditempat terpisah setelah berkali-kali dihubungi melalui via WhatsApp ASN tersebut tidak terima dan mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang tersebut apalagi dari orang way kanan dan dia mengatakan bila ada dua alat bukti saya pun siap mempertanggung jawabkan secara hukum kalaupun tidak ada alat bukti maka nara sumber yang bapak sebut membuat berita hoax.

Setelah membaca pesan whatsapp dari oknum ASN Lampung Utara tersebut DP mengatakan dia memiliki lebih dari 2 alat bukti dan saksi dan siap menempuh jalur hukum.
(Redâ„¢)

Artikel yang Direkomendasikan

Comment

error: Content is protected !!